Menikahi seseorang tapi orangtua tidak setuju
Pertanyaan:
Saya menikahi seseorang namun orang tua saya tidak setuju. Karena saya takut pada ayah saya maka saya tidak membicarakan masalah ini selama 2 bulan, namun akhirnya saya memberanikan diri untuk menceritakan soal ini semuanya kepada mereka dan meminta maaf karena sebelumnya tidak berani untuk bercerita. Suami saya seorang Muslim yang baik yang berasal dari etnis yang sama dengan saya. Sekarang ayah saya mengatakan kalau dia tidak akan mengakui saya lagi karena masalah ini dan telah melarang ibu serta saudara saya untuk bertemu dengan saya. Beliau mengatakan tidak mengakui pernikahan yang saya lakukan dan tidak akan mengizinkan anak yang lahir dari perkawinan ini untuk bertemu dengannya atau dengan ibu saya. Apakah perbuatan tidak mengakui dan menelantarkan anak dapat diterima dalam Islam? Apakah ada ayat Qur'an atau hadits yang dapat mendukung pendapat anda?
Jawaban:
Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Segala puji hanya bagi Allah Swt. dan shalawat serta salam semoga tercurahkan bagi Nabi Muhammad Saw.
Saudariku,
Menurut pandangan mayoritas ulama Islam dari berbagai mazhab, tidak boleh seorang wanita Muslim yang belum pernah menikah sebelumnya untuk menikah tanpa izin orang tua atau walinya. Dan berdasarkan pendapat ini maka perkawinan harus dilakukan atas seizin orang tua atau walinya.
Namun Imam Abu Hanifah, merupakan salah seorang ulama yang membolehkan pernikahan tanpa izin orang tua atau wali bagi seorang wanita yang telah melewati pubertas dan bahkan melakukan pernikahannya sendiri selama dia menikahi seseorang yang sama dalam hal status dan peringkat sosial dengan keluarganya. Dan juga menurut Abu Hanifa, jika wanita tersebut menikahi seseorang yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut maka keluarganya memiliki hak untuk untuk membatalkan kontrak pernikahan. Saya menyarankan agar anda mencari dan memohon restu dari ayah anda. Atau kalau tidak maka pernikahan anda tidak akan berkah atau bahagia dan dari sudut pandang syariah anda tidak akan aman. Cobalah untuk meminta bantuan anggota keluarga yang lain untuk membantu anda menenangkan orang tua dan meminta persetujuan mereka.
Semoga Allah Swt. selalu membantu dan membimbing anda.
Allah Swt. Maha Mengetahui mana yang terbaik.
Sumber: islamonline.net
- roemasa's blog
- Add new comment
- 673 reads
