Poligami memang diperbolehkan sebagaimana disampikan dalam Al-Qur'an, dan Rosul SAW pun melakukannya. tapi jika ada orang melakukan poligmi dengan alasan mengikuti Nabi, sebelumnya dia harus tahu tujuan poligaminya Rosul. dan juga sebelum melakukannya, seharusnya dia mempertimbangkannya dengan masak2. Mampukah dia meniru Poligaminya Rosul..? Mampukah dia berbuat adil seperti Rosul...?? Mampukah dia menjaga perasaan istri-istrinya kelak...??
Tahu dasarnya